Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih berupaya melengkapi berkas kasus dugaan pemerasan Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sejumlah saksi pun kembali dimintai keterangan, salah satunya eks Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, SYL diperiksa bersama dengan dua orang saksi lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Baca Juga
"Untuk pemeriksaan terhadap SYL, Kasdi, dan M. Hatta sudah dilakukan pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024, jam 10.00 WIB di Ruang Pemeriksaan (Lantai 1) Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).
Advertisement
Ade Safri tak bersedia menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi. "Yang jelas materinya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka FB (Firli Bahuri)," ujar Ade.
Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan, penyidik juga berencana memanggil kembali eks Ketua KPK, Firli Bahuri untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Namun, jadwalnya masih akan ditentukan oleh penyidik.
"Nanti kita update," tandas dia.
Â
Â
Kepala Bapanas Diperiksa KPK
Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas sekaligus Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog Arief Prasetyo Adi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). '
Adapun dia diperiksa terkait kasus yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
BACA JUGA:Pakai Rompi Tahanan KPK, Syahrul Yasin Limpo Tiba di Polda Metro Jaya Arief pun keluar dari gedung lembaga antirasuah di Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 12.00 WIB. Dia pun mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik.
"Cukup banyak ya. Sampai mungkin ada 10," kata Arief usai diperiksa KPK.
Dalam kesempatan itu, dia menuturkan, tidak ada setoran dana dari Bapanas kepada Kementerian Pertanian dari eks Mentan SYL. Arief mengatakan Kementan dan Bapanas merupakan institusi yang terpisah.
"Enggak ada karena kan institusi terpisah," tutur Arief.
Arief juga mengklaim hubungan antara Bapanas dengan KPK hanya saat memberikan neraca komoditas. Menurutnya, hubungan antaran Kementan dan Bapanas hanya sebatas itu.
"Kita memberikan neraca komoditas, kita menghitung sama sama, tapi tidak ada hubungan antara Badan Pangan dengan Kementerian Pertanian dalam struktur ya karena sudah terpisah gitu ya," tandas Arief.
Advertisement